Ini Upaya Benyamin-Pilar Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut Satu, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Pada Debat Kedua Pilkada Tangsel 2024. Foto : Tangkapan Layar Akun Youtube KPU Tangsel

Tangsel, tvrijakartanews - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 1, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan (Benyamin-Pilar), memaparkan upaya dalam mencegah paham radikalisme dan terorisme yang menyasar anak muda dan dunia pendidikan.

Menurutnya, peran keluarga dan lingkungan sekitar perlu saling bekerjasama dalam mencegah dan menanggulangi ancaman radikalisme dan terorisme di Tangsel.

“Yang pasti peran ketua RT dan lingkungan terdekat dengan mereka harus difokuskan untuk mencegah terjadinya pengembangan pemahaman yang dilakukan oleh mereka terhadap lingkungan dimana masyarakat itu berpijak,” kata Benyamin dalam debat kedua Pilkada Tangsel 2024 yang digelar di Grand Studio KOMPAS TV, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (21/11/2024).

Upaya selanjutnya, kata Benyamin, penguatan dari peran pemuka agama dalam menanamkan ilmu agama menjadi satu hal yang sangat mutlak untuk mencegah generasi muda terpapar paham radikalisme.

“Terpenting juga langkah penegakan hukum bagi siapapun yang melakukan pelanggaran atas kegiatan yang memberikan dampak intoleransi kepada masyarakat,” sebutnya.

Selain itu, Benyamin mengungkapkan, peran pemerintah bersama Forkopimda dan seluruh tokoh masyarakat harus seirama dalam mempersempit ruang gerak radikalisme dan terorisme.

“Pemkot Tangsel bersama instrumen lainnya harus memainkan peran sangat efektif untuk mencegah aksi intoleransi di lingkungan Tangsel,” tuturnya.

Sebagai informasi, debat kedua Pilkada Tangsel 2024, mengusung tema besar tentang Tangerang Selatan Membangun Untuk Memperkokoh NKRI.

Pelaksanaan debat telah tertuang dalam PKPU Nomor 1363 Tahun 2024, dalam aturan tersebut, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon Pilkada 2024 diikuti oleh calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota.